Home » , » Waduh..Yahoo Digugat Kantor Berita Singapura

Waduh..Yahoo Digugat Kantor Berita Singapura

Written By Unknown on 24 November 2011 | Kamis, November 24, 2011

Waduh..Yahoo Digugat Kantor Berita Singapura

SINGAPURA  -  Kantor berita Singapore Press Holdings Ltd (SPH) menggugat Yahoo Inc karena dianggap melakukan pelanggaran hak cipta, setelah diduga mengambil konten dari koran SPH tanpa mencantumkan sumber.

Juru bicara SPH Chin Soo Fang mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa perusahaan telah mendokumentasikan 23 artikel dari koran SPH tanpa izin selama 12 bulan oleh situs aggregator news Yahoo tersebut.

Dilansir melalui Times of India, Rabu (23/11/2001) Yahoo Asia Tenggara yang coba dikonfirmasi mengenai masalah ini menolak berkomentar lebih jauh.

SPH mengajukan panggilan dan pernyataan tertulis ke Pengadilan Tinggi Singapura pada hari Jumat (19/11/) lalu. SPH sendiri menerbitkan 18 surat kabar dalam empat bahasa termasuk Straits Times.

Sejauh ini Yahoo Southeast Asia Managing Editor Alan Soon memposting pernyataan bahwa perusahaanya akan mempertahankan dan siap menerima gugatan yang diajukan oleh SPH.



Title Post: Waduh..Yahoo Digugat Kantor Berita Singapura
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Author: Unknown

Terimakasih sudah berkunjung di blog Sorana Indonesia, Jika ada kritik dan saran silahkan tinggalkan komentar

Share this article :

0 komentar:

 
Disclaimer | Privacy Policy | Terms Of Services | About Us
Copyright © 2013. Sorana Indonesia - All Rights Reserved

Supported By Galeri Info Unik